, ,

Rokok Ilegal Miras Senilai Rp 74 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai

oleh -725 Dilihat

Langsa – Rokok Ilegal Miras Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

Kegiatan pemusnahan tersebut digelar pada Kamis (6/11) di salah satu gudang penyimpanan barang sitaan milik Bea Cukai di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dan dihadiri langsung oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan, Polri, TNI, serta aparat pemerintah daerah setempat.

Rokok Ilegal Miras
Rokok Ilegal Miras

Baca Juga : Pembunuh Dosen Wanita di Bungo Ditangkap

“Total barang yang dimusnahkan mencapai 21 juta batang rokok ilegal dan lebih dari 12 ribu botol minuman keras tanpa pita cukai resmi. Nilainya ditaksir mencapai Rp 74 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 36 miliar dari cukai yang tidak dibayarkan,” ujar Heri.


Proses Pemusnahan Dilakukan Secara Terbuka

Ada juga yang berasal dari hasil penggerebekan gudang penyimpanan di daerah pinggiran,” jelas Heri.


Modus Baru: Cukai Palsu dan Distribusi Daring

Dalam keterangan resminya, Bea Cukai mengungkapkan bahwa pelaku peredaran rokok ilegal kini menggunakan modus-modus baru untuk mengelabui petugas.

Menurut Bea Cukai, barang-barang seperti ini sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses pengawasan mutu dan keamanan pangan.


Dampak Ekonomi dan Sosial

Kementerian Keuangan menilai bahwa peredaran rokok dan miras ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga mengganggu iklim usaha yang sehat. Industri hasil tembakau yang taat aturan kehilangan daya saing karena produk ilegal dijual jauh lebih murah.

“Kalau ini dibiarkan, dampaknya sangat besar. Negara rugi, industri legal merosot, dan masyarakat bisa terdampak oleh produk berbahaya. Karena itu, kami tegas menindak,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, konsumsi minuman keras ilegal juga kerap menimbulkan kasus keracunan massal dan gangguan ketertiban umum, terutama di daerah-daerah dengan pengawasan terbatas.


Hasil Sinergi dan Peran Masyarakat

Bea Cukai menyebut keberhasilan penindakan terhadap barang ilegal ini tidak terlepas dari sinergi lintas instansi, seperti Polri, TNI, Kejaksaan, serta pemerintah daerah.

Lebih dari itu, partisipasi masyarakat juga dinilai sangat penting dalam upaya pemberantasan. Dalam banyak kasus, laporan masyarakat menjadi awal mula pengungkapan jaringan distribusi rokok ilegal.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melapor. Informasi dari warga sangat membantu, terutama di daerah yang menjadi jalur transit atau distribusi,” kata Heri.

Untuk memperkuat langkah preventif, Bea Cukai juga melakukan sosialisasi ke pabrik rokok kecil dan pedagang eceran, agar mereka memahami sanksi hukum yang berlaku.


Kerugian Negara dan Langkah Hukum

Dari jumlah tersebut, kasus rokok ilegal mendominasi dengan kontribusi lebih dari 80 persen. Beberapa kasus besar telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses hukum lebih lanjut, sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan.

“Kami akan terus kejar pelaku dan jaringannya. Tidak hanya penjual, tapi juga produsen, percetakan pita cukai palsu, dan pengedar daring. Semua akan diproses sesuai undang-undang,” tegas Heri.


Edukasi Publik dan Pengawasan Berkelanjutan

Pihaknya juga mengembangkan sistem “CukaiGuard”, aplikasi pengaduan masyarakat berbasis digital yang memungkinkan warga melaporkan dugaan penjualan barang ilegal secara anonim.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mencegah. Kami ingin masyarakat ikut berperan menjaga ekonomi negara dengan tidak membeli produk ilegal,” jelas Nirwala.


Wujud Nyata Penegakan Hukum

“Kami tidak akan berhenti. Setiap batang rokok ilegal yang beredar adalah kerugian bagi negara dan masyarakat. Ini adalah komitmen kami untuk Indonesia yang lebih tertib dan sehat,” tutup Heri.

Upaya kolektif antara pemerintah dan warga menjadi kunci agar Indonesia terbebas dari praktik curang yang merugikan negara.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.