, ,

Menteri Pigai Minta Area Demo di Halaman DPR Dipertimbangkan Serius

oleh -243 Dilihat

langsa – Menteri Pigai Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengusulkan agar area demonstrasi disediakan di halaman Gedung

Menteri Pigai
Menteri Pigai

Baca Juga : WN Belanda Patah Kaki Usai Jatuh ke Air Terjun di Gorontalo

Namun, menurut Pigai, pelaksanaan demonstrasi kerap menimbulkan masalah ketika aksi massa berdiri di pinggir jalan atau lokasi publik yang padat sehingga mengganggu lalu lintas dan aktivitas warga.

Namun, menurut laporan, proyek “Alun‑Alun Demokrasi” tersebut tidak pernah terealisasi dengan penuh, meski ada peresmian simbolis pada 21 Mei 2015.

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, menurut Pigai, juga sudah menunjukkan komitmen terkait kebebasan menyampaikan pendapat publik secara damai.

Pigai mengemukakan bahwa institusi negara bukan hanya menghormati hak menyampaikan pendapat, tetapi juga berkewajiban menyediakan ruang untuk hal itu.  (sebagian dari opini publik)

Namun, tidak sedikit juga yang mempertanyakan teknis pelaksanaannya, seperti siapa yang akan mengatur izin, tanggung jawab keamanan, dan bagaimana regulasi akan dilaksanakan agar tidak justru membatasi kebebasan. (opini publik)

Pigai juga menyebut bahwa negara-negara tersebut memiliki regulasi khusus untuk demonstrasi yang aman dan tidak merugikan pihak lain, sehingga ide ruang demonstrasi resmi bukan hal asing di tataran internasional.

Dalam konteks Indonesia sendiri, demonstrasi yang menutup jalan raya kerap memicu kemacetan, gangguan transportasi publik, dan konflik dengan aparatur keamanan.

Banyak warga menyampaikan bahwa aksi demo di jalan raya membuat aktivitas sehari-hari terganggu: bisnis, transportasi, hingga pelayanan publik memperlambat karena kemacetan atau akses yang terblokir. (pengamatan masyarakat)

Pigai berharap dengan area demonstrasi yang jelas, masyarakat bisa menyampaikan pendapat damai, sementara pemerintah dan legislatif dapat memberikan respons langsung dari tempat aksi tersebut.

Usulan regulasi akan mencakup kewajiban pihak-pihak lembaga publik untuk menerima pengunjuk rasa secara langsung, apabila aksi berlangsung di ruang demonstrasi resmi.

Salah satu pertimbangan adalah agar simbolisme demokrasi autentik muncul—yakni bahwa lembaga-lembaga wakil rakyat membuka ruang secara fisik bagi rakyat menyampaikan aspirasi di depan mereka.

Skintific